Edi Siswanto

Seorang bapak dengan 1 òrang istri dan 3 orang anak...

Selengkapnya
Navigasi Web
PRODUKTIFITAS INDONESIA MEROKET DI SAAT PANDEMI

PRODUKTIFITAS INDONESIA MEROKET DI SAAT PANDEMI

PRODUKTIFITAS INDONESIA MEROKET DI SAAT PANDEMI

Oleh

Edi Siswanto*

Negeri ini memang sangat luar biasa, saya katakan luar biasa karena disaat lagi musim pandemi dimana produktifitas negera-negara dunia sedang meredup namun tidak dengan Indonesia. Justru Indonesia mengalami produktifitas yang meroket dan luar biasa. Tentu ini prestasi yang patut mendapat apresiasi mengingat negara maju sekelas Amerika saja sudah kolep alias ko menghadapi wabah pandemi ini.

Prestasi ini tak lepas dari kerja keras para anggota Dewan yang terhormat. Berkat kerja keras mereka banyak sekali produk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhasil diproduksi. Ada RUU minerba, RUU BPJS sudah mendapat brand, listrik sudah mendapat brand, RUU tentang penanganan covid dan pandemi juga sudah menadapat brand, dan produk paling fenomenal adalah RUU HIP masih menunggu uji coba kelayakan kalau diterima masyarakat tinggal nunggu brandnya supaya produk ini bisa dikonsumsi masyarakat Indonesia. Produk ini hanya untuk dipasarkan secara domestik saja dan tidak dipasarkan ke luar negeri mengingat mengingat begitu perhatiaanya para anggota dewan yang terhormat sehingga mengeluarkan mahakarya special edition untuk masyarakat Indonesia dan kita patut memberikan acungan jempol.

Salah satu produk RUU yang sangat luar biasa mendapat respon dari masyarakat Indonesia adalah RUU HIP. Kenapa masyarakat begitu perhatian dengan RUU HIP ini karena salah satu keistimewaanya adalah berpotensi mengkerdilkan Pancasila, pasalnya menurut pakar, pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia akan diatur oleh RUU HIP ini ibarat kata kambing mau penjadi raja bagi sekumpulan Singa, nyambung gak ya peribahasanya hehehe.

Selain itu RUU HIP ini akan memeras dan mensederhanakan lima sila pancasila menjadi tri sila dan bisa disederhanakan lagi katanya menjadi ekasila yaitu gotong royong sesuai pidato Bong Karno pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian menjadi hari lahirnya Pancasila.

Ada lagi hal yang istimewa dari RUU HIP ini adalah tentang syarat menjadi seorang yang pancasilais adalah haruslah berdasarkan ketuhanan yang berkebudayaan. Inilah yang paling membuat masyarakat agak gimana gitu, ya mungkin tegasnya meradang. Bagaimana bisa, kita yang muslim ini bisa tidak termasuk pancasilais kalau tidak bertuhan yang berkebudayaan. Tuhan yang berkebudayaan ini yang seperti apa? Apakah tuhan yang diakui semua agama? Kalau memang seperti itu pengertiaanya berarti tuhanya orang Islam tidak bisa menghantarkan menjadi seorang yang pancasilais dong, soalnya pasti tidak diakui oleh tuhannya agama lain.

Ternyata selain perundang-undangan, sekarang ini juga sedang diproduksi lagi sebuah produk kurikulum yang sebenarnya merekondisi produk kurikulum sebelumnya yaitu tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD.Dokumen ini jadi bahan diskusi hangat di kalangan guru.Pasalnya, dalam dokumen itu ada rencana melebur mata pelajaran agama dengan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Ada pihak yang mensinyalir adanya upaya penggabungan matapelajaran agama dengan PKN sebagaimana diberitakan media online jjpnn.com hari Rabu 17 Juni 2020. Mungkin ada pihak yang khawatir adanya upaya itu mengingat di DPR juga sedang membuat RUU HIP yang ada relefansinya dengan agama.

Namun ketika dihubungi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membenarkan ada FGD membahas penyederhanaan K-13. Namun, paparan dalam FGD tersebut masih dalam bentuk kajian dan belum merupakan keputusan final."Itu hanya bahan diskusi awal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung sampai sekarang, dan laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu," terang Totok. Dia menambahkan, dari laporan terkini yang diterima, mapel pendidikan agama tetap berdiri sendiri.

Begitu juga mapel budi pekerti. "Saat ini belum diputuskan perubahan kurikulumnya. Kami tentu mempertimbangkan banyak hal ketika nanti memutuskan. Yang pasti untuk mapel agama dan budi pekerti tetap berdiri sendiri. Jadi tidak ada peleburan Agama dan PKN," tegasnya. (Mengutip dari esy/jpnn).

Terkait dengan kurikulum penulis hanya bisa berkata kapan Indonesia ini memiliki kkurikulum yang mapan. Sepanjang penulis lahir sampai penulis menjadi guru sepertinya kurikulum ini tak pernah mapan. Kalau penulis boleh berpendapat bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia ini adalah kurikulum warisan kolonial Belanda. Hal ini nampak dari watak sekular dan materialistiknya, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transcendental pada semua proses pendidikan, mulai dari peletakan filosofi pendidikan, penyusunan kurikulum dan materi ajar, kualifikasi pengajar, proses belajar mengajar hingga budaya sekolah/kampus sebagai hidden curriculum, yang sebenarnya berperan sangat penting dalam penanaman nilai-nilai. Jadi kalaupun sekarang terjadi pergantian kurikulum sebenarnya tidak ada yang berubah karena watak dasarnya masih tetap yaitu sekuler.

# *warga negara +062

# stay at home

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kalimat renyah, ide mantul. Luar biasa Pak.

19 Jun
Balas

Siap mksh bu

19 Jun



search

New Post